Friday, April 30, 2010

[oase] Pentingnya Kejujuran

Artikel Original | Simpan ke PDF
Dipublikasi oleh abufaiz97 pada 01 May 2010, 01:45:13 WIB

Hikmah: Pentingnya Kejujuran

Pada awal kerasulannya, Muhammad SAW pernah bertanya kepada kaum Quraisy, "Bagaimana pendapatmu sekalian kalau kukatakan bahwa pada permukaan bukit ini ada pasukan berkuda? Percayakah kalian?"

Jawab mereka, "Ya, engkau tidak pernah disangsikan. Belum pernah kami melihat kau berdusta.".

Jawaban orang Quraisy itu disampaikan secara spontan karena yang bertanya adalah Muhammad bin Abdullah. Sosok yang selama ini mereka gelari dengan Al Amin, orang yang dipercaya.

Ada fenomena menarik dari penganugerahan gelar Al-Amin ini. Pertama, gelar Al-Amin lahir dari mulut orang-orang Quraisy. Padahal, sejarah mencatat bahwa peradaban Quraisy saat itu dan jazirah Arab umumnya berada di tengah peradaban Jahiliyyah. Sebuah peradaban yang sudah tidak bisa lagi membedakan antara yang hak dan batil, antara yang halal dan haram. Sebuah peradaban yang sudah sangat rusak dan bobrok.

Namun, kejujuran Muhammad bin Abdullah tidak luntur oleh peradaban di sekelilingnya. Justru orang-orang yang hidup di peradaban Jahiliyah itu (Quraisy) secara sukarela memberikan penghargaan kepada kejujuran Muhammad dengan menggelarinya Al-Amin.

Hikmah pertama dari gelar ini, sepertinya Allah ingin memberikan pelajaran bahwa kejujuran adalah sebilah mata uang yang tidak saja akan senantiasa berlaku. Tetapi, juga akan selalu berharga di manapun dan kapan pun, sekalipun di tengah peradaban yang carut-marut.

Kedua, gelar Al-Amin ini telah diberikan oleh orang-orang Quraisy jauh sebelum masa kerasulannya, kira-kira pada usia 15-20 tahun. Penganugerahan gelar Al-Amin yang sudah melekat jauh sebelum Muhammad diangkat sebagai Rasul ini mengandung pelajaran bahwa kejujuran adalah modal awal sekaligus modal sebaik-baiknya untuk menempuh kehidupan. Baik dalam kedudukan Muhammad selaku hamba Allah maupun sebagai khalifah di muka bumi, tidak terkecuali dalam menjalankan amanah kepemimpinan di hadapan sesama umat manusia. Lawan dari kejujuran adalah perilaku dusta. Mengenai hal ini Rasulullah berpesan, "Hendaklah kamu sekalian menjaga diri dari berperilaku dusta. Sesungguhnya dusta akan selalu membawa kepada kejahatan, dan sesungguhnya setiap kejahatan akan menyeret pelakunya ke dalam neraka."

Dusta berpotensi membawa pelakunya untuk berbuat jahat. Seorang pencuri, ketika ia mencuri pada dasarnya ia sedang tidak jujur kepada dirinya sendiri, karena barang yang ia ambil bukan miliknya. Orang yang dengan sengaja meninggalkan shalat, zakat, dan berbagai syariat lainnya, pada dasarnya orang itu sedang tidak jujur pada dirinya sendiri. Ia telah mengingkari jati dirinya sebagai seorang khalifah maupun hamba Allah.

Alhasil, orang mukmin sudah seharusnyalah menegakkan kejujuran, di manapun dan kapan pun. Jujur pada diri sendiri dan orang lain.

[Rudy Swardani]


Newsletter Oase: Subscribe | Unsubscribe


Wednesday, April 28, 2010

[oase - resend] Syaikh Muhammad bin Sirin

Artikel Original | Simpan ke PDF
Artikel ini pernah dipublikasi oleh abufaiz97 pada Selasa, 23 September 2003 WIB

Kisah Kaum Salaf: Syaikh Muhammad bin Sirin

Sabili No.26 Th.IX

Sirin adalah salah seorang hamba sahaya dari sahabat Anas bin Malik ra. Ketika ia dimerdekakan, ia langsung mengutarakan niatnya untuk menikah. Sedangkan wanita yang ingin dinikahinya adalah Shofiyah, seorang hamba sahaya Abu Bakar ra. Shofiyah adalah seorang hamba sahaya yang sangat disayangi oleh keluarga Abu Bakar. Ketika Sirin melamar Shofiyah, Abu Bakar meneliti dirinya dengan penuh seksama. Bukan itu saja, bahkan Anas bin Malik sempat dimintai pendapatnya oleh Abu Bakar tentang Sirin ini. Anas meyakinkan Abu Bakar, seraya berkata, "Percayalah, Sirin adalah orang baik yang memiliki akhlak mulia. Saya telah mengenalnya sejak lama. Insya Allah dia tidak akan mengecewakan Anda."

Mendengar jaminan tersebut, lamaran Sirin diterima. Kemudian diadakan walimah besar dan istimewa. Dikatakan istimewa, karena pesta pernikahan dihadiri oleh delapan belas orang ahlu Badar dan ummul Mukminin, Siti Aisyah ra. Pada saat resepsi, bertindak selaku pembaca doa adalah sahabat Ubay bin Ka'ab. Sedangkan Aisyah bertugas merias pengantin wanita.

Singkat cerita, dari perkawinan mulia ini, Allah menganugerahi mereka seorang anak bernama Muhammad bin Sirin. Dua puluh tahun kemudian ia menjadi salah seorang ulama besar dari kalangan tabi'in. Memang, sejak kecil ia belajar Islam kepada para sahabat Rasul yang ada di Madinah, di antara mereka adalah Zaid bin Tsabit, Anas bin Malik, Ubay bin Ka'ab, dan sebagainya. Ketika ia berusia 14 tahun, ia berhijrah ke Basrah, pusat peradaban Islam waktu itu. Banyak orang Romawi dan Persia yang baru masuk Islam juga menimba ilmu keagamaan di kota itu. Banyak ulama besar yang tinggal di Basrah, salah satunya adalah Hasan Al-Bashri.

Dalam keseharian, Muhammad bin Sirin membagi waktunya untuk melakukan tiga aktivitas: beribadah, mencari ilmu, dan berdagang. Sebelum Subuh sampai waktu Duha ia berada di masjid al-Basrah. Di sana ia belajar dan mengajar berbagai pengetahuan Islam. Setelah Duha hingga sore hari ia berdagang di pasar. Ketika berdagang ia selalu menghidupkan suasana ibadah dengan senantiasa melakukan dzikir, amar ma'ruf, dan nahi munkar. Malam hari, ia khususkan untuk bermunajat kepada Allah SWT. Tangisannya yang keras ketika berdoa terdengar sampai ke dinding-dinding rumah tetangga.

Dalam menggeluti dunia perdagangan, ia sangat berhati-hati sekali. Ia khawatir kalau-kalau terjebak ke dalam masalah yang haram. Sehingga apa yang dilakukannya seringkali membuat orang lain merasa heran. Suatu ketika, ada seseorang menagih hutang kepadanya sebanyak dua dirham. Sedangkan ia sendiri tidak merasa berhutang. Orang tersebut tetap bersikukuh dengan tuduhannya. Karena ia mempunyai bukti, selembar kertas perjanjian hutang yang tertera di atasnya tanda tangan Muhammad bin Sirin. Dengan penuh paksa, ia meminta Muhammad bin Sirin untuk melakukan sumpah. Ketika ia hendak bersumpah, banyak orang yang merasa heran mengapa ia menuruti kemauan si penuduh itu. Salah seorang rekan Muhammad bin Sirin bertanya, "Syaikh, kenapa Anda mau bersumpah hanya untuk masalah sepele, dua keping dirham, padahal baru saja kemarin anda telah merelakan 30 ribu dirham untuk diinfakkan kepada orang lain." Lantas Muhammad bin Sirin menjawab, "Iya, saya bersumpah karena saya tahu bahwa orang itu memang telah berdusta. Jika saya tidak bersumpah, berarti ia akan memakan barang yang haram."

Di lain waktu ia dipanggil oleh Umar bin Hubairah, Gubernur Irak. Gubernur menyambut kedatangannya dengan meriah. Setelah berbasa-basi sejenak, Hubairah bertanya kepadanya, "Bagaimana pendapat Syaikh tentang kehidupan di negeri ini?"

Dengan penuh keberanian, ia menjawab pertanyaan gubernur, "Kezaliman hampir merata di negeri ini. Saya melihat anda selaku pemimpin kurang perhatian terhadap rakyat kecil." Belum lagi Muhammad bin Sirin selesai berbicara, salah seorang keponakannya yang juga ikut ke istana gubernur mencubit lengan sang syaikh, sebagai isyarat agar Muhammad bin Sirin menghentikan kritikan pedasnya kepada sang gubernur. Dengan tegas ia berkata kepada keponakannya itu, "Diamlah engkau, kalau saya tidak mengkritik gubernur, maka nanti sayalah yang akan ditanya di akhirat. Apa yang saya lakukan merupakan persaksian dan amanah umat. Barangsiapa menyembunyikan amanah ini, niscaya ia berdosa."

Sang gubernur sempat termenung sejenak karena terperangah dengan teguran keras dari salah seorang rakyatnya. Tapi ia segera sadar bahwa ia harus bertanggung jawab untuk mengatasi keadaan yang menyedihkan yang menimpa negerinya.

Setelah beberapa saat berada di istana gubernur, ia segera mohon pamit untuk pulang. Gubernur hendak memberikan uang kepadanya sebesar 40 ribu dirham. Tapi ia malah menolaknya. Keponakannya merasa heran mengapa ia harus menolak pemberian itu. Lagi-lagi ia mengingatkan kepada keponakannya seraya berkata, "Ketahuilah, dia memberi hadiah kepadaku karena dia menyangka aku adalah orang yang baik. Kalau aku baik, maka tidak pantas untuk menerima uang itu. Sedangkan jika aku tidak sebaik yang ia sangka, lebih tidak pantas lagi aku mengambilnya."

Kehidupan Muhammad bin Sirin memang tidak luput dari ujian. Suatu ketika ia membeli minyak sayur dalam jumlah besar untuk kepentingan usaha perdagangannya. Ia membelinya dengan sistem kredit. Ketika salah satu kaleng minyak itu dibuka, di dalamnya didapatkan bangkai tikus yang sudah membusuk. Sejenak ia mulai berpikir, apakah ia harus mengembalikannya atau tidak, sesuai dengan perjanjian yang mengatakan, "Apabila terdapat aib pada barangnya, maka ia berhak mengembalikannya." Tapi, ia mengkhawatirkan tentang sesuatu. Apabila ia mengembalikannya, tentu si pedagang minyak sayur itu akan menjualnya kepada orang lain lagi. Sedangkan tempat pembuatan minyak hanya satu. Sudah barang tentu seluruh minyak telah tercemar oleh bangkai tikus itu. Jika dijual kepada orang lain, maka akan tersebarlah bangkai dan najis itu ke setiap orang. Atas pertimbangan tersebut, maka dibuanglah seluruh minyak itu. Ketika datang penjual minyak itu untuk menagih, ia tidak memiliki uang. Ia segera diadukan kepada qadi (hakim pengadilan). Maka ia pun dipanggil untuk diadili. Setelah itu ia dipenjarakan karena kasus tersebut.

Di dalam penjara, petugas merasa sangat kasihan kepadanya. Karena petugas menilainya sebagai orang shalih. Suara tangis yang mengiringi setiap shalat dan munajatnya selalu terdengar oleh petugas tersebut. Setelah memandang iba kepadanya, penjaga penjara itu berkata kepadanya, "Syaikh, bagaimana kalau saya menolong anda. Saat malam anda boleh pulang ke rumah. Keesokannya anda datang lagi ke sini. Apa anda setuju?" Ia menjawab, "Kalau engkau melakukan demikian, maka engkau telah berlaku khianat. Saya tidak setuju."

Sebelum wafat, Anas sempat berwasiat agar yang memandikan dan menguburkannya adalah Muhammad bin Sirin. Salah seorang kerabat Anas bin Malik memohon kepada petugas penjara agar Muhammad bin Sirin diizinkan menunaikan wasiat gurunya. Petugas mengizinkannya. Tetapi, Muhammad bin Sirin berkata, "Saya dipenjara bukan karena penguasa. Tapi karena pemilik barang. Saya tidak akan keluar sampai pemilik barang mengizinkannya. Setelah pemilik barang mengizinkannya, berangkatlah ia ke tempat Anas bin Malik dibaringkan.

Usai mengurus jenazah Anas bin Malik, ia kembali ke penjara tanpa mampir ke rumahnya barang sejenak pun. Pada usia ke 102 tahun, ia wafat. Duka cita meliputi seluruh penduduk Basrah. Karena telah kehilangan seorang ulama besar yang mempunyai kharisma yang tinggi.


Newsletter Oase: Subscribe | Unsubscribe


Sunday, April 25, 2010

[oase - resend] Menegakkan Keadilan

Artikel Original | Simpan ke PDF
Artikel ini pernah dipublikasi oleh abufaiz97 pada Sabtu, 18 Oktober 2003 WIB

Oase: Menegakkan Keadilan

Sumber : Milist Sabili

Oleh : Atik Fikri Ilyas


Suatu waktu Pemerintahan Khalifah Umar bin Khathab mengumumkan pembagian kain baju dari negara kepada seluruh kaum Muslimin. Pembagian ditetapkan harus adil dan sama rata. Tidak ada bedanya jatah untuk kepala negara, pejabat negara, atau rakyat biasa. Pembagian baju dinyatakan selesai.

Seluruh warga mendapatkan bagiannya sama rata, tak terkecuali Umar bin Khathab. Namun, sang kepala negara tampak memakai baju yang besar karena badannya besar. Dan, orang-orang mengetahuinya karena pembagian dilaksanakan secara terang-terangan. Ketika Umar berkhutbah memberi semangat kepada kaum Muslimin untuk berjihad dan menjelaskan keutamaannya dengan mengatakan 'Dengarlah dan taatilah perkataanku ini ...' tak ada suara gemuruh mendukung khutbahnya.

Malah secara bergantian terdengar suara cukup nyaring, 'Tidak ada perhatian dan tidak pula ketaatan. Tidak ada tentara yang maju dengan senjata-senjatanya di medan pertempuran!' Umar terheran-heran mendapati suasana yang berbeda dari biasanya itu. Lalu ia bertanya, 'Mengapa sikap kalian berubah?'

Kemudian seseorang berkata dengan nada tinggi, 'Engkau mengambil kain sebagaimana yang kami ambil, tapi bagaimana kain itu pas bagimu sedangkan engkau laki-laki berbadan tinggi besar? Pasti ada sesuatu yang engkau khususkan untuk dirimu sendiri!' Mendengar pernyataan itu, Umar lalu memanggil putranya, Abdullah bin Umar.

Putranya itu diminta menjadi saksi dan mengumumkan kepada khalayak apa yang sebenarnya terjadi. Abdullah bin Umar pun bersaksi bahwa ia memberikan bagiannya kepada ayahnya sehingga ayahnya dapat memakai pakaian yang menutup auratnya, sesuai dengan postur tubuhnya yang tinggi bersar. Orang yang berbicara lantang tadi pun duduk dan berkata, 'Sekarang kami mendengar dan kami taat.' Sikap ini kemudian diikuti oleh segenap hadirin.

Subhanallah, betapa indah hubungan antara kepala negara dan rakyatnya. Kepala negara merasa tidak harus dilebihkan dari rakyatnya dan bebas ditegur, direformasi oleh warganya. Dalam artian, kepala negara ingin dimiliki dan berbuat untuk rakyat. Begitu pula, sistem pemerintahannya memandang semua warga sama dalam hak dan kewajiban.

Itulah seharusnya sikap seorang kepala negara. Ia tidak takut memanfaatkan kekuasaannya untuk kepentingannya sendiri. Begitu pula keluarganya yang tidak menggunakan posisi itu untuk memperkaya diri.

Mungkin kehidupan bernegara seperti di atas sulit didapatkan saat ini, apalagi di negara kita, di mana korupsi, kolusi, dan nepotisme sudah membudaya di setiap lini pemerintahan. Namun, semua itu bukannya mustahil diubah atau direformasi. Segalanya tergantung pada keseriusan dan kegigihan kita bersama. Masalahnya kita mau atau tidak.


Newsletter Oase: Subscribe | Unsubscribe


Sunday, April 18, 2010

[oase - resend] Wara'nya seorang ibu

Artikel Original | Simpan ke PDF
Artikel ini pernah dipublikasi oleh abufaiz97 pada Rabu, 24 September 2003 WIB

Oase: Wara'nya seorang ibu

Sabili No.26 Th.IX

Seorang ibu datang kepada Imam Ahmad bin Hambal untuk meminta fatwa mengenai pengalaman yang baru saja dialaminya. Dengan wajah bimbang, ia bertanya,

"Wahai pelita umat Islam, sesungguhnya saya ini perempuan tak punya. Saking melaratnya, sampai lampu untuk menerangi rumah pun kami tak punya. Karena pada siang hari saya harus mengurus pekerjaan rumah, maka saya mencari makan untuk kami sekeluarga pada malam hari.

Yang dapat saya lakukan untuk menopang kami sekeluarga adalah dengan merajut benang. Rajutan benang itu yang akan saya jual ke pasar. Untuk melakukan pekerjaan itu, biasanya saya menunggu bulan purnama, karena cahayanya cukup untuk menerangi kegiatan merajut benang," ungkapnya kepada Imam Ahmad bin Hambal.

"Akan tetapi suatu ketika, lewatlah serombongan kafilah di depan rumah saya pada malam buta dengan membawa lampu yang sangat banyak. Maka, tidak saya sia-siakan kesempatan itu. Selagi mereka berdiri di tepi jalan pada saat lewatnya iring-iringan mereka, kesempatan itu saya gunakan untuk memintal beberapa lembar kapas," lanjut perempuan itu tertunduk.

"Adapun yang saya tanyakan adalah: apakah uang hasil penjualan benang yang saya pintal dalam cahaya lampu milik iring-iringan kafilah itu halal bagi saya?"

Dengan seksama Imam Ahmad bin Hambal mendengarkan perkataan Sang Ibu tadi. Setelah sebuah pertanyaan dilontarkan si Ibu muslimah itu, dalam kekaguman yang tidak dapat disembunyikan, Imam Ahmad balik bertanya, "Siapakah Anda, yang menaruh perhatian terhadap perkara agama sedemikian besarnya di zaman ini, pada saat masyarakat Islam telah dikuasai oleh kelalaian dan kekikiran terhadap harta?"

"Saya adalah saudara perempuan Basyar Al Hafi Rahimahullah," jawab si ibu, masih dengan kerendahan hatinya.

Mendengar jawaban itu, spontan Imam Ahmad menangis tersedu-sedu. Itu tak lain karena yang baru saja disebut oleh si ibu tadi adalah nama seorang gubernur yang saleh dan mutashawwir yang lurus hati. Beberapa saat kemudian Imam Ahmad terdiam dan belum dapat menjawab pertanyaan perempuan di hadapannya itu. Ia sibuk berdoa memohonkan rahmat atas gubernur yang shalih dan terus memujinya.

Beberapa saat kemudian, barulah beliau berkata, "Sesungguhnya kain penutup wajah yang anda kenakan adalah lebih baik daripada sorban-sorban yang kami pakai. Sesungguhnya kami ini tak patut jika dibandingkan dengan orang-orang tua yang telah mendahului kita, ya Sayyidati. Sedangkan anda, ya Sayyidati, perempuan yang demikian luhur takwanya dan rasa takutnya kepada Allah SWT. Tentang pertanyaan yang anda ajukan, sebenarnya, tanpa ijin rombongan kafilah itu, tidak halallah bagi anda uang hasil penjualan benang tersebut."


Newsletter Oase: Subscribe | Unsubscribe


Monday, April 5, 2010

[oase - resend] Karya-Karya Terpuji dari Balik Jeruji (3/3)

Artikel Original | Simpan ke PDF
Artikel ini pernah dipublikasi oleh abufaiz97 pada Sabtu, 04 Desember 2004 WIB

Hikmah: Karya-Karya Terpuji dari Balik Jeruji (3/3)

AM Fatwa

Saya dijebloskan ke dalam penjara dengan tuduhan terlibat peristiwa Tanjung Priok tahun 1984. Saya menjadi terdakwa pidana politik (subversif), karena kegiatan yang saya lakukan berhubungan dengan kebebasan beragama. Saya didakwa 18 tahun penjara.

Saya coba merenungkan dosa apa yang telah saya perbuat? Saya telusuri masalahnya kembali dan menemukan jawabannya. Dengan memperhatikan seluruh proses pengadilan mulai dari penyusunan berita acara (BAP) sampai jatuhnya vonis hakim, jelas bahwa tuduhan makar terhadap saya bersumber karena saya tidak mau menutup mulut melihat penyimpangan yang terjadi di depan mata.

Memang harus dijelaskan bahwa saya dengan sadar ikut bicara mengenai penyimpangan itu. Bahwa itikad baik saya kemudian dituduh sebagai subversif, adalah risiko yang harus saya pikul. Sementara penguasa tampaknya memang tak berkenan menerima pendapat yang lain. Atas hal ini saya bertanggung jawab penuh dan siap menerima risikonya.

Namun saya bersyukur karena hati saya dibesarkan oleh kata-kata Sir Oliver Lodge, seorang negarawan Inggris yang sesuai benar dengan ajaran-ajaran agama: No sacrifice is wated, tidak ada penderitaan sia-sia.

Meskipun mereka yang begitu dalam perasan dendamnya berhasil memasukkan saya ke penjara, tetapi Alhamdulillah saya berhasil bangkit dengan kepercayaan diri sendiri, bahwa saya tidak melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum.
Saya berdoa jangan sampai kehilangan kemampuan berfikir ketika berada di dalam penjara. Ya, berfikir dengan berorientasi ke masa depan.

Di sela-sela menjalani kehidupan di penjara saya masih menyempatkan menulis surat kepada sahabat. Saya banyak terilhami oleh kebiasaan Bung Karno dan Bung Hatta di masa pemenjaraanya. Kedua tokoh itu gemar sekali surat menyurat dengan tokoh-tokoh tertentu.

Demikian halnya dengan saya. Sejak dari Inrehab Cimanggis, Rutan Salemba, LP Cipinang, LP Cirebon, LP Sukamiskin, dan LP Bogor, banyak sekali surat-surat yang saya tulis ke beberapa tokoh.

Saat dipindah dari LP Sukamiskin Bandung ke LP Bogor situasi politik mulai berubah. Fenomenanya dapat terbaca dengan pendekatan kepada ummat Islam seperti fasilitas dan jalan mulus untuk mendirikan Bank Muamalat dan terbentuknya ICMI.

Dari LP Bogor saya mengirim telegram dukungan kepada Munas pembentukan ICMI di Malang tahun 1990. Dan, setelah saya dipindahkan ke LP Cipinang saya sudah mengajukan aplikasi menjadi anggota ICMI meskipun masih berada dalam penjara.

Ketika Menteri Munawir Sadjali sedang berihtiar untuk meringankan hukuman saya, dikirimkannya buku karangannya yang bertema Islam dan Ketatanegraan serta sebuah guntingan koran Pelita yang memuat pidatonya di IAIN Yogyakarta. Ia meminta tanggapan dan komentar saya.

Tanggapan itu saya tuangkan dalam dalam bentuk paper kecil berjudul Saya Menghayati dan Mengamalkan Pancasila Justru Saya Seorang Muslim. Judul ini sebenarnya terilhami oleh suatu tulisan Mr. Mohammad Roem di Majalah Panji Masyarakat belasan tahun lalu yang terdapat kalimat seperti itu.

Saya menulis semua surat dan buku itu dalam kondisi tanpa kebebasan dan keterbatasan fasilitas. Karena itu maklum jika mengandung kelemahan. Namun saya berharap didapatkan hikmah dan pelajaran dari buku tersebut. * (Bahrul Ulum, disarikan dari buku "Saya Menghayati dan Mengamalkan Pancasila Justru Saya Seorang Muslim" dan "Demokrasi dan Keyakinan Beragama Diadili"/Hidayatullah)

Abdul Qadir Jaelani
"Empat Jam Sehari Membaca dan Menulis"

Saya menjalani kehidupan di penjara selama 15 tahun, sejak zaman Orde Lama sampai Orde Baru. Penjara Orde Lama (1961) saya rasakan selama 6 bulan karena waktu itu saya sebagai Ketua Wilayah PII Jakarta mengeluarkan surat pernyataan menuntut pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) di seluruh Indonesia.

Saya bersama sekretaris saya waktu itu, Hardi M. Arifin, ditangkap oleh KMKBDR (Komando Militer Kota Besar Djakarta Raya) yang dipimpin oleh Kapten Dahyar dan ditahan di rumah tahanan militer RINDAM Condet Jakarta Timur bersama para tahanan PRRI dan Permesta. Setelah enam bulan saya dibebaskan, tanpa melalui proses pengadilan

Akhir tahun 1963, kembali saya ditangkap. Kali ini oleh BPI (Badan Pusat Intelijen) yang dipimpin Brig. Jend. Pol. Sutarto, sebulan setelah PB PII pada Konferensi Besar PII di Bandung mengeluarkan satu ikrar untuk menentang rezim Soekarno dan PKI sampai tumbang.

Selain bersama beberapa pengurus PII, saya ditahan bersama para ulama. Di antaranya, Buya HAMKA, KH Dalari Oemar, KH Ghazali Sahlan, Kolonel Nasuchi, Abdul Mu'thie, H Zamawi. Kami bersama-sama dikumpulkan di asrama Sekolah Perwira Kepolisian Gunung Puyuh Sukabumi. Di sini setiap tahanan diperiksa nonstop oleh tim yang terdiri dari enam orang perwira polisi, yang setiap 6 jam sekali bertugas dua orang.

Pemeriksaan dilakukan selama dua minggu, disertai penyiksaan di luar batas kemanusiaan, seperti dimasukkan ke dalam bak berisi air, kemudian air dialiri listrik. Ada juga tahanan yang ditelanjangi dan kemaluannya disetrum. Setelah 5 hari 5 malam, saya sudah pingsan karena diperiksa terus seperti itu.

Saya dituduh mengadakan rapat gelap di rumah mantan tokoh Masyumi Tangerang yang dihadiri oleh Buya HAMKA, KH Dalari Oemar, KH Ghazali Sahlan, Kolonel Nasuchi, Abdul Mu'thie, H. Zamawi dan empat orang tokoh Pemuda Rakyat (PR) dan Barisan Tani Indonesia (BTI) yang berencana menggagalkan Pesta Olah Raga Ganefo di Jakarta. Tuduhan ini saya tolak, karena tidak pernah ada rapat semacam itu.

Beberapa hari setelah pemeriksaan, saya bersama tokoh Islam lainnya dipindahkan ke Jakarta. Saya diturunkan di Markas Polisi Brimob Cilincing, Tanjung Priok, setelah yang lain diturunkan satu persatu di tempat yang berbeda.

Di tempat itu saya dimasukkan ke ruang sel tahanan yang gelap tanpa lampu, kotor, penuh debu dan sarang laba-laba. Untuk buang air kecil hanya disediakan sebuah kaleng.

Satu-satunya buku yang dibaca hanya Al-Qur`an dan makanan yang ada cuma nasi campur jagung. Keadaan ini saya jalani selama 4 bulan. Selama itu saya belum boleh dijenguk keluarga.

Setelah genap setahun, saya dipindahkan ke tahanan Markas Besar Kepolisian di Kebayoran Baru Jakarta. Di sini saya bertemu dengan para tahanan PRRI, PERMESTA, tokoh Masyumi dan GPII, seperti Mawardi Noer, KH. Hamidullah, dan Djanamar Ajam.

Di tempat inilah saya baru bisa berdiskusi dan belajar, baik masalah-masalah politik, militer, maupun Islam. Akhir November 1965, saya dibebaskan setelah kegagalan kudeta yang dilakukan oleh PKI.

Setelah itu beberapa kali lagi saya diperiksa dan ditahan terkait dengan kegiatan dakwah dan perjuangan saya menegakkan Islam. Pada masa Orde Baru saya beberapa kali ditangkap, disiksa, dan diperiksa.

Yang terakhir, tanggal 16 Desember 1985, saya divonis penjara 18 tahun, karena menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ceramah, tulisan, dan pandangan saya tentang ideologi negara (Pancasila), politik, ekonomi dan kebejatan moral bangsa.

Selama menjadi narapidana politik (Napol) inilah saya banyak menulis. Secara ketat saya mencoba mengatur jadwal harian kegiatan saya. Karena menurut saya, jika tidak demikian maka saya tidak akan mendapatkan manfaat dari kehidupan penjara berpuluh tahun di LP Cipinang tersebut.

Untuk kepentingan membaca dan menulis, saya diizinkan memasukkan buku-buku. Tak kurang 500 judul buku tersusun di perpustakaan saya. Buku-buku ini datang silih berganti, tergantung topik yang saya tulis. Setiap harinya dari jam 08.00 sampai 12.00 saya khususkan waktu untuk membaca dan menulis. Dan, puku 16.00 sampai 18.00 untuk tadarusan Al-Qur`an.

Dengan jadwal kegiatan semacam ini, saya dapat menulis buku sebanyak 5000 halaman dalam bentuk ketikan skripsi, sebulan tiga kali tamat Al-Qur`an, setiap hari shalat malam, dan puasa Senin-Kamis. Kegiatan-kegiatan ini masih saya teruskan setelah keluar dari penjara (Agustus 1993, lepas bersyarat).

(Roni Pradana, disarikan dari buku "Anak Rakyat Jelata Mencoba Berjuang Menegakkan Islam" dan wawancara/Hidayatullah).


Newsletter Oase: Subscribe | Unsubscribe