Monday, April 5, 2010

[oase - resend] Karya-Karya Terpuji dari Balik Jeruji (3/3)

Artikel Original | Simpan ke PDF
Artikel ini pernah dipublikasi oleh abufaiz97 pada Sabtu, 04 Desember 2004 WIB

Hikmah: Karya-Karya Terpuji dari Balik Jeruji (3/3)

AM Fatwa

Saya dijebloskan ke dalam penjara dengan tuduhan terlibat peristiwa Tanjung Priok tahun 1984. Saya menjadi terdakwa pidana politik (subversif), karena kegiatan yang saya lakukan berhubungan dengan kebebasan beragama. Saya didakwa 18 tahun penjara.

Saya coba merenungkan dosa apa yang telah saya perbuat? Saya telusuri masalahnya kembali dan menemukan jawabannya. Dengan memperhatikan seluruh proses pengadilan mulai dari penyusunan berita acara (BAP) sampai jatuhnya vonis hakim, jelas bahwa tuduhan makar terhadap saya bersumber karena saya tidak mau menutup mulut melihat penyimpangan yang terjadi di depan mata.

Memang harus dijelaskan bahwa saya dengan sadar ikut bicara mengenai penyimpangan itu. Bahwa itikad baik saya kemudian dituduh sebagai subversif, adalah risiko yang harus saya pikul. Sementara penguasa tampaknya memang tak berkenan menerima pendapat yang lain. Atas hal ini saya bertanggung jawab penuh dan siap menerima risikonya.

Namun saya bersyukur karena hati saya dibesarkan oleh kata-kata Sir Oliver Lodge, seorang negarawan Inggris yang sesuai benar dengan ajaran-ajaran agama: No sacrifice is wated, tidak ada penderitaan sia-sia.

Meskipun mereka yang begitu dalam perasan dendamnya berhasil memasukkan saya ke penjara, tetapi Alhamdulillah saya berhasil bangkit dengan kepercayaan diri sendiri, bahwa saya tidak melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum.
Saya berdoa jangan sampai kehilangan kemampuan berfikir ketika berada di dalam penjara. Ya, berfikir dengan berorientasi ke masa depan.

Di sela-sela menjalani kehidupan di penjara saya masih menyempatkan menulis surat kepada sahabat. Saya banyak terilhami oleh kebiasaan Bung Karno dan Bung Hatta di masa pemenjaraanya. Kedua tokoh itu gemar sekali surat menyurat dengan tokoh-tokoh tertentu.

Demikian halnya dengan saya. Sejak dari Inrehab Cimanggis, Rutan Salemba, LP Cipinang, LP Cirebon, LP Sukamiskin, dan LP Bogor, banyak sekali surat-surat yang saya tulis ke beberapa tokoh.

Saat dipindah dari LP Sukamiskin Bandung ke LP Bogor situasi politik mulai berubah. Fenomenanya dapat terbaca dengan pendekatan kepada ummat Islam seperti fasilitas dan jalan mulus untuk mendirikan Bank Muamalat dan terbentuknya ICMI.

Dari LP Bogor saya mengirim telegram dukungan kepada Munas pembentukan ICMI di Malang tahun 1990. Dan, setelah saya dipindahkan ke LP Cipinang saya sudah mengajukan aplikasi menjadi anggota ICMI meskipun masih berada dalam penjara.

Ketika Menteri Munawir Sadjali sedang berihtiar untuk meringankan hukuman saya, dikirimkannya buku karangannya yang bertema Islam dan Ketatanegraan serta sebuah guntingan koran Pelita yang memuat pidatonya di IAIN Yogyakarta. Ia meminta tanggapan dan komentar saya.

Tanggapan itu saya tuangkan dalam dalam bentuk paper kecil berjudul Saya Menghayati dan Mengamalkan Pancasila Justru Saya Seorang Muslim. Judul ini sebenarnya terilhami oleh suatu tulisan Mr. Mohammad Roem di Majalah Panji Masyarakat belasan tahun lalu yang terdapat kalimat seperti itu.

Saya menulis semua surat dan buku itu dalam kondisi tanpa kebebasan dan keterbatasan fasilitas. Karena itu maklum jika mengandung kelemahan. Namun saya berharap didapatkan hikmah dan pelajaran dari buku tersebut. * (Bahrul Ulum, disarikan dari buku "Saya Menghayati dan Mengamalkan Pancasila Justru Saya Seorang Muslim" dan "Demokrasi dan Keyakinan Beragama Diadili"/Hidayatullah)

Abdul Qadir Jaelani
"Empat Jam Sehari Membaca dan Menulis"

Saya menjalani kehidupan di penjara selama 15 tahun, sejak zaman Orde Lama sampai Orde Baru. Penjara Orde Lama (1961) saya rasakan selama 6 bulan karena waktu itu saya sebagai Ketua Wilayah PII Jakarta mengeluarkan surat pernyataan menuntut pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) di seluruh Indonesia.

Saya bersama sekretaris saya waktu itu, Hardi M. Arifin, ditangkap oleh KMKBDR (Komando Militer Kota Besar Djakarta Raya) yang dipimpin oleh Kapten Dahyar dan ditahan di rumah tahanan militer RINDAM Condet Jakarta Timur bersama para tahanan PRRI dan Permesta. Setelah enam bulan saya dibebaskan, tanpa melalui proses pengadilan

Akhir tahun 1963, kembali saya ditangkap. Kali ini oleh BPI (Badan Pusat Intelijen) yang dipimpin Brig. Jend. Pol. Sutarto, sebulan setelah PB PII pada Konferensi Besar PII di Bandung mengeluarkan satu ikrar untuk menentang rezim Soekarno dan PKI sampai tumbang.

Selain bersama beberapa pengurus PII, saya ditahan bersama para ulama. Di antaranya, Buya HAMKA, KH Dalari Oemar, KH Ghazali Sahlan, Kolonel Nasuchi, Abdul Mu'thie, H Zamawi. Kami bersama-sama dikumpulkan di asrama Sekolah Perwira Kepolisian Gunung Puyuh Sukabumi. Di sini setiap tahanan diperiksa nonstop oleh tim yang terdiri dari enam orang perwira polisi, yang setiap 6 jam sekali bertugas dua orang.

Pemeriksaan dilakukan selama dua minggu, disertai penyiksaan di luar batas kemanusiaan, seperti dimasukkan ke dalam bak berisi air, kemudian air dialiri listrik. Ada juga tahanan yang ditelanjangi dan kemaluannya disetrum. Setelah 5 hari 5 malam, saya sudah pingsan karena diperiksa terus seperti itu.

Saya dituduh mengadakan rapat gelap di rumah mantan tokoh Masyumi Tangerang yang dihadiri oleh Buya HAMKA, KH Dalari Oemar, KH Ghazali Sahlan, Kolonel Nasuchi, Abdul Mu'thie, H. Zamawi dan empat orang tokoh Pemuda Rakyat (PR) dan Barisan Tani Indonesia (BTI) yang berencana menggagalkan Pesta Olah Raga Ganefo di Jakarta. Tuduhan ini saya tolak, karena tidak pernah ada rapat semacam itu.

Beberapa hari setelah pemeriksaan, saya bersama tokoh Islam lainnya dipindahkan ke Jakarta. Saya diturunkan di Markas Polisi Brimob Cilincing, Tanjung Priok, setelah yang lain diturunkan satu persatu di tempat yang berbeda.

Di tempat itu saya dimasukkan ke ruang sel tahanan yang gelap tanpa lampu, kotor, penuh debu dan sarang laba-laba. Untuk buang air kecil hanya disediakan sebuah kaleng.

Satu-satunya buku yang dibaca hanya Al-Qur`an dan makanan yang ada cuma nasi campur jagung. Keadaan ini saya jalani selama 4 bulan. Selama itu saya belum boleh dijenguk keluarga.

Setelah genap setahun, saya dipindahkan ke tahanan Markas Besar Kepolisian di Kebayoran Baru Jakarta. Di sini saya bertemu dengan para tahanan PRRI, PERMESTA, tokoh Masyumi dan GPII, seperti Mawardi Noer, KH. Hamidullah, dan Djanamar Ajam.

Di tempat inilah saya baru bisa berdiskusi dan belajar, baik masalah-masalah politik, militer, maupun Islam. Akhir November 1965, saya dibebaskan setelah kegagalan kudeta yang dilakukan oleh PKI.

Setelah itu beberapa kali lagi saya diperiksa dan ditahan terkait dengan kegiatan dakwah dan perjuangan saya menegakkan Islam. Pada masa Orde Baru saya beberapa kali ditangkap, disiksa, dan diperiksa.

Yang terakhir, tanggal 16 Desember 1985, saya divonis penjara 18 tahun, karena menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ceramah, tulisan, dan pandangan saya tentang ideologi negara (Pancasila), politik, ekonomi dan kebejatan moral bangsa.

Selama menjadi narapidana politik (Napol) inilah saya banyak menulis. Secara ketat saya mencoba mengatur jadwal harian kegiatan saya. Karena menurut saya, jika tidak demikian maka saya tidak akan mendapatkan manfaat dari kehidupan penjara berpuluh tahun di LP Cipinang tersebut.

Untuk kepentingan membaca dan menulis, saya diizinkan memasukkan buku-buku. Tak kurang 500 judul buku tersusun di perpustakaan saya. Buku-buku ini datang silih berganti, tergantung topik yang saya tulis. Setiap harinya dari jam 08.00 sampai 12.00 saya khususkan waktu untuk membaca dan menulis. Dan, puku 16.00 sampai 18.00 untuk tadarusan Al-Qur`an.

Dengan jadwal kegiatan semacam ini, saya dapat menulis buku sebanyak 5000 halaman dalam bentuk ketikan skripsi, sebulan tiga kali tamat Al-Qur`an, setiap hari shalat malam, dan puasa Senin-Kamis. Kegiatan-kegiatan ini masih saya teruskan setelah keluar dari penjara (Agustus 1993, lepas bersyarat).

(Roni Pradana, disarikan dari buku "Anak Rakyat Jelata Mencoba Berjuang Menegakkan Islam" dan wawancara/Hidayatullah).


Newsletter Oase: Subscribe | Unsubscribe