Wednesday, December 26, 2012

Hari Kasih Atau Valentine Dalam Tinjauan Syariat


Lembaga tetap pengkajian ilmiah dan riset
fatwa Saudi Arabia Fatwa Nomor
21203Valentine’s Day sebenarnya bersumber
dari paganisme orang musyrik
penyembahan berhala dan penghormatan
pada pastor kuffar. Bahkan tak ada
kaitannya dgn “kasih sayang” lalu kenapa
kita masih juga menyambut Hari Valentine ?
Adakah ia merupakan hari yg istimewa?
Adat? Atau hanya ikut-ikutan semata tanpa
tahu asal muasalnya?“Dan janganlah kamu
mengikuti apa yg kamu tidak mengetahui
tentangnya. Sesungguhnya pendengaran
penglihatan dan hati semuanya akan diminta
pertangggungjawabannya” {Al Isra’ :
36}.Sebelum kita terjerumus pada budaya yg
dapat menyebabkan kita tergelincir kepada
kemaksiatan maupun penyesalan kita tahu
bahwa acara itu jelas berasal dari kaum
kafir yg akidahnya berbeda dgn ummat
Islam sedangkan Rasulullah bersabda:
Diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri
Radiyallahu ‘anhu : Rasulullah bersabda:
Kamu akan mengikuti sunnah orang- orang
sebelum kamu sejengkal demi sejengkal
sehasta demi sehasta. Sampai mereka
masuk ke dalam lubang biawak kamu tetap
mengikuti mereka. Kami bertanya: Wahai
Rasulullah apakah yg kamu maksudkan itu
adl orang-orang Yahudi dan orang-orang
Nasrani? Rasulullah bersabda: Kalau bukan
mereka siapa lagi? .Pertanyaan : Sebagian
orang merayakan Yaum Al-Hubb pada
tanggal 14 Februari (bulan kedua pada
kalender Gregorian kristen / Masehi) tiap
tahun diantaranya dengan saling-
menghadiahi bunga mawar merah. Mereka
juga berdandan dgn pakaian merah dan
memberi ucapan selamat satu sama
lain .Beberapa toko-toko gula-gula pun
memproduksi manisan khusus - berwarna
merah- dan yg menggambarkan simbol hati/
jantung ketika itu . Toko-tokopun tersebut
mengiklankan yg barang-barang mereka
secara khusus dikaitkan dgn hari ini.
Bagaimana pandangan syariah Islam
mengenai hal berikut :1. Merayakan hari
valentine ini ?2. Melakukan transaksi
pembelian pada hari valentine ini?3.
Transaksi penjualan – sementara pemilik
toko tidak merayakannya – dalam berbagai
hal yg dapat digunakan sebagai hadiah bagi
yg sedang merayakan?Semoga Allah
memberi Anda penghargaan dgn seluruh
kebaikan !Jawaban : Bukti yg jelas terang
dari Al Qur’an dan Sunnah - dan ini adl yg
disepakati oleh konsensus dari ummah
generasi awal muslim - menunjukkan bahwa
ada hanya dua macam Ied dalam Islam : ‘
Ied Al-Fitr dan ‘ Ied Al-Adha .Maka seluruh
Ied yg lainnya - apakah itu adl buatan
seseorang kelompok peristiwa atau even
lain – yg diperkenalkan sebagai hari Raya /
‘Ied tidaklah diperkenankan bagi muslimin
untuk mengambil bagian didalamnya
termasuk mengadakan acara yg
menunjukkan sukarianya pada even tersebut
atau membantu didalamnya – apapun
bentuknya – sebab hal ini telah melampaui
batas-batas syari’ah Allah: َﻚْﻠِﺗَﻭ ِﻪَّﻠﻟﺍُﺩﻭُﺪُﺣ
ﻦَﻣَﻭ َّﺪَﻌَﺘَﻳ َﺩﻭُﺪُﺣ ِﻪَّﻠﻟﺍ ْﺪَﻘَﻓ َﻢَﻠَﻇ ُﻪَﺴْﻔَﻧ Itulah
hukum-hukum Allah dan barangsiapa yg
melanggar hukum-hukum Allah maka
sesungguhnya dia telah berbuat zalim
terhadap dirinya sendiri. ( Surah At-Thalaq
ayat 1)Jika kita menambah-nambah Ied yg
telah ditetapkan sementara faktanya bahwa
hari raya ini merupakan hari raya orang non
muslim maka yg demikian termasuk
berdosa. Disebabkan perayaan Ied tersebut
meniru-niru dgn perilaku orang-orang non
muslim dan merupakan jenis Muwaalaat
kepada mereka. Dan Allah telah melarang
utk meniru-niru perilaku orang non muslim
tersebut dan termasuk memiliki kecintaan
kesetiaan kepada mereka yg termaktub
dalam kitab Dzat yg Maha Perkasa . Ini juga
ketetapan dari Nabi {Shalallaahu ` Alaihi wa
sallam} bahwa beliau bersabda :
“Barangsiapa meniru suatu kaum maka dia
termasuk dari kaum tersebut”.Ied al-Hubb
datangnya dari kalangan apa yg telah
disebutkan termasuk salah satu hari besar /
hari libur dari kaum paganis Kristen.
Karenanya diharamkan untuk siapapun dari
kalangan muslimin yg dia mengaku beriman
kepada Allah dan Hari Akhir untuk
mengambil bagian di dalamnya termasuk
memberi ucapan selamat {kepada
seseorang pada saat itu}. Sebaliknya adl
wajib untuknya menjauhi dari perayaan
tersebut - sebagai bentuk ketaatan pada
Allah dan Rasul-Nya dan menjaga jarak
dirinya dari kemarahan Allaah dan
hukumanNya.Lebih-lebih lagi hal itu
terlarang utk seorang muslim utk membantu
atau menolong dalam perayaan ini atau
perayaan apapun juga yg termasuk terlarang
baik berupa makanan atau minuman jual
atau beli produksi ucapan terima kasih
surat-menyurat pengumuman dan lain lain.
Semua hal ini dikaitkan sebagai bentuk
tolong-menolong dalam dosa serta
pelanggaran juga sebagai bentuk
pengingkaran atas Allah dan Rasulullah.
Allaah Dzat yg Maha Agung dan Maha Tinggi
berfirman: ْﺍﻮُﻧَﻭﺎَﻌَﺗَﻭ ﻰَﻠَﻋ ِّﺮﺒْﻟﺍ ﻯَﻮْﻘَّﺘﻟﺍَﻭ
َﻻَﻭ ْﺍﻮُﻧَﻭﺎَﻌَﺗ ﻰَﻠَﻋ ِﻢْﺛِﻹﺍ ِﻥﺍَﻭْﺪُﻌْﻟﺍَﻭ ْﺍﻮُﻘَّﺗﺍَﻭ
َﻪّﻠﻟﺍ َّﻥِﺇ َﻪّﻠﻟﺍ ُﺪﻳِﺪَﺷ ِﺏﺎَﻘِﻌْﻟﺍ Dan tolong-
menolonglah kamu dalam kebajikan dan
taqwa dan jangan tolong- menolong dalam
berbuat dosa dan pelanggaran. Dan
bertaqwalah kamu kepada Allah
sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
(Surah al-Maa.idah Ayat 2)Demikian juga
termasuk kewajiban bagi tiap-tiap muslim
utk memegang teguh atas Al Qur’an dan
Sunnah dalam seluruh kondisi - terutama
saat terjadi rayuan dan godaan kejelekan.
Maka semoga dia memahami dan sadar dari
akibat turutnya dia dalam barisan sesat
tersebut yg Allah murka padanya dan atas
mereka yg tersesat serta orang-orang yg
mengikuti hwa nfsu (**) diantara mereka yg
tidak punya rasa takut - maupun harapan
dan pahala - dari Allah dan atas siapa-siapa
yg memberi perhatian sama sekali atas
Islam.Maka hal ini sangat penting bagi
muslim utk bersegera kembali ke jalan Allah
yg Maha Tinggi mengharap dan memohon
Hidayah Nya dan Tsabbat atas jalanNya.
Dan sungguh tidak ada pemberi petunjuk
kecuali Allaah dan tak seorangpun yg dapat
menganugrahkan keteguhan kecuali
dariNya.Dan kepada Allaah lah segala
kesuksesan dan semgoa Allaah memberikan
sholawat dan salam atas Nabi kita beserta
keluarganya dan rekannya.Lembaga tetap
pengkajian ilmiah dan riset fatwaKetua :
Syaikh ‘ Abdul ‘ Aziz Al Asy-Syaikh;Wakil
Ketua : Syaikh Saalih ibn Fauzaan;Anggota:
Syaikh ‘ Abdullaah ibn Ghudayyaan;Anggota:
Syaikh Bakar Ibn ‘ Abdullaah Abu Zaid
{Fataawa al-Lajnah ad-Daaimah lil-Buhuts
al-’Ilmiyyah Wal-Iftaa.- Fatwa Nomor
21203. Lembaga tetap pengkajian ilmiah dan
riset fatwa Saudi Arabia}Dinukil dari http://
www.fatwa-online.com/fataawa/
innovations/celebrations/
cel003/0020123_1.htm.Pertanyaan :
Bagaimana hukum merayakan hari Kasih
Sayang / Valentine Day’s ?Syaikh Muhammad
Sholih Al-Utsaimin menjawab :“Merayakan
hari Valentine itu tidak boleh
karena:Pertama: ia merupakan hari raya
bid‘ah yg tidak ada dasar hukumnya di
dalam syari‘at Islam.Kedua: ia dapat
menyebabkan hati sibuk dgn perkara-
perkara rendahan seperti ini yg sangat
bertentangan dgn petunjuk para salaf shalih
– semoga Allah meridhai mereka. Maka
tidak halal melakukan ritual hari raya baik
dalam bentuk makan-makan minum- minum
berpakaian saling tukar hadiah ataupun
lainnya. Hendaknya tiap muslim merasa
bangga dgn agamanya tidak menjadi orang
yg tidak mempunyai pegangan dan ikut-
ikutan.
Semoga Allah melindungi kaum muslimin
dari segala fitnah yg tampak ataupun yang
tersembunyi dan semoga meliputi kita
semua dgn bimbingan-Nya.”Maka adl wajib
bagi tiap orang yg mengucapkan dua kalimat
syahadat utk melaksanakan wala’ dan bara’
yang merupakan dasar akidah yg dipegang
oleh para salaf shalih. Yaitu mencintai
orang-orang mu’min dan membenci dan
menyelisihi orang-orang non muslim dalam
ibadah dan perilaku.Di antara dampak buruk
menyerupai mereka adalah: ikut
mempopulerkan ritual-ritual mereka
sehingga terhapuslah nilai-nilai Islam.
Dampak buruk lainnya bahwa dgn mengikuti
mereka berarti memperbanyak jumlah
mereka mendukung dan mengikuti agama
mereka padahal seorang muslim dalam tiap
raka’at shalatnya membaca“Tunjukilah kami
jalan yg lurus jalan orang-orang yg telah
Engkau anugerahkan ni’mat kepada mereka;
bukan mereka yg dimurkai dan bukan
mereka yg sesat.” Bagaimana bisa ia
memohon kepada Allah agar ditunjukkan
kepadanya jalan orang-orang yg mukmin dan
dijauhkan darinya jalan golongan mereka yg
sesat dan dimurkai namun ia sendiri malah
menempuh jalan sesat itu dgn sukarela. Lain
dari itu mengekornya kaum muslimin
terhadap gaya hidup mereka akan membuat
mereka senang serta dapat melahirkan
kecintaan dan keterikatan hati.Allah
Subhannahu wa Ta’ala telah berfirman yg
artinya: “Hai orang-orang yg beriman
janganlah kamu mengambil orang-orang
Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-
pemimpin; sebahagian mereka adl
pemimpin bagi sebahagian yg lain.
Barangsiapa di antara kamu mengambil
mereka menjadi pemimpin maka
sesungguhnya orang itu termasuk golongan
mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi
petunjuk kepada orang-orang yg zalim.” {Al-
Maidah:51}“Kamu tidak akan mendapati
sesuatu kaum yg beriman kepada Allah dan
hari akhirat saling berkasih sayang dgn
orang-orang yg menentang Allah dan Rasul-
Nya.” Ada seorang gadis mengatakan bahwa
ia tidak mengikuti keyakinan mereka hanya
saja hari Valentine tersebut secara khusus
memberikan makna cinta dan suka citanya
kepada orang-orang yang
memperingatinya.Saudaraku! Ini adl suatu
kelalaian padahal sekali lagi: Perayaan ini
adl acara ritual agama lain! Hadiah yg
diberikan sebagai ungkapan cinta adl
sesuatu yg baik namun bila dikaitkan dgn
pesta-pesta ritual agama lain dan tradisi-
tradisi Barat akan mengakibatkan seseorang
terobsesi oleh budaya dan gaya hidup
mereka.Mengadakan pesta pada hari
tersebut bukanlah sesuatu yg sepele tapi lbh
mencerminkan pengadopsian nilai-nilai
Barat yg tidak memandang batasan normatif
dalam pergaulan antara pria dan wanita
sehingga saat ini kita lihat struktur sosial
mereka menjadi porak-
poranda.Alhamdulillah kita mempunyai
pengganti yg jauh lbh baik dari itu semua
sehingga kita tidak perlu meniru dan
menyerupai mereka. Di antaranya bahwa
dalam pandangan kita seorang ibu
mempunyai kedudukan yg agung kita bisa
mempersembahkan ketulusan dan cinta itu
kepadanya dari waktu ke waktu demikian
pula utk ayah saudara suami …dst tapi hal
itu tidak kita lakukan khusus pada saat yg
dirayakan oleh orang-orang non
muslim.Semoga Allah Subhannahu wa Ta’ala
senantiasa menjadikan hidup kita penuh dgn
kecintaan dan kasih sayang yg tulus yg
menjadi jembatan utk masuk ke dalam Surga
yg hamparannya seluas langit dan bumi yg
disediakan bagi orang-orang yg
bertakwa .Menyampaikan Kebenaran adl
kewajiban tiap Muslim. Kesempatan kita
saat ini utk berdakwah adl dgn
menyampaikan buletin ini kepada saudara-
saudara kita yg belum
mengetahuinya.Semoga Allah Ta’ala
Membalas ‘Amal Ibadah Kita.
sumber : file chm Darus Salaf